issuubabel, Pangkalpinang – PT Putraprima Mineral Mandiri ( PT PMM ) yang beralamat di Jalan Lintas Timur Kecamatan Merawan, Kabupaten Bangka, masih terus menjadi sorotan publik terkait pengiriman zircon ke Kalimantan Jumat ( 21/3/2025 )
Hal ini ditemukannya data – data baru dan informasi yang berhasil dihimpun oleh wartawan media bahwasanya PT PMM belum pernah menggarap lahan di Wilayah Ijin Usaha Penambangn miliknya yang berada di dua lokasi yaitu di Kecamatan Belinyu dan di Desa Perlang, Kabupaten Bangka Tengah.
Berdasarkan Minerba One Map Indonesia (MOMI) Aplikasi Sistem Informasi Geografis ( SIG ) berbasis web salah satu inovasi pelayanan publik Kementrian ESDM, dijelaskan bahwa PT PMM memiliki IUP Zircon seluas 187,49 Ha dengan rincian : perizinan 184.4/263/ESDM/DPMPTSP/2018 seluas 112,5 hektare yang terletak di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.
Sementara lokasi lain IUP miik PT PMM terletak di Desa Perlang, Kabupaten Bangka Tengah, dengan perizinan 188.4/399/ESDM/DPMPTSP/2019 seluas 74,99 Hektare.
Salah satu sumber yang masih berada dalam jaringan mereka mengatakan bahwa asal usul mineral ikutan berupa zircon yang dikirim ke luar Bangka Bangka belitung itu diduga berasal dari relasi jaringan yang bermitra ke PT PMM. Data terbaru yang berhasil ditemukan adalah data dokumen yang didalamnya terdapat lampiran surat pernyataan pertanggungjawabang di depan hukum terkait asal usul zircon bila bukan berasal dari IUP dan ditandatangi langsung oleh direktur yang bersangkutan, sehingga pihak – pihak yang berwenang merasa tidak perlu lagi melakukan pengecekan ke lapangan.
“ Saya hanya bisa katakan bahwa tidak ada kegiatan di IUP mereka, lalu dari mana barang tersebut diperoleh kalau bukan dari jaringan mereka,” ucap sumber.
“ Mereka tidak sendiri Bang, mereka punya jaringan disekeliling mereka, untuk menyuplay barang tersebut,” ungkapnya.
Saat disinggung adanya titipan pasir timah pada pengiriman zircon pada Kamis ( 13/3) lalu, dalam keterangannya sumber hanya memberikan penjelasan adanya terpal penutup pada tongkang yang bermuatan zircon tersebut.
“ Abang liat sendiri muatan yang ada di kapal tongkang itu, kenapa harus ditutup terpal, seharusnya zircon menumpuk,” jelasnya.
Pernyataan dari sumber tersebut diperkuat oleh pernyataan Kades Perlang melalui konfirmasinya pada Jumat (21/3) yang bahwa PT PMM memiliki IUP yang berlokasi di Desa Perlang.
“Wss aok ade memang iup e Tahun 2022 kemarin mereka pernah ke kantor desa perlang saya yg langsung menyambutnya Memberi tahu iup nya di Desa perlang,” jelas Rony
“Cuma untuk aktifitas kmrin belum ada Tapi memang ada iup e,” terangnya
“Kami dari Pemerintahan Desa Perlang menyambut baik semua investor yang masuk ke desa perlang. Dengan adanya investor tentu berefek pada peningkatan perekonomian masyarakat setempat. Siapapun investor mau ke perlang mari silakan. Tentu di lengkapi dg semua perizinanannya” imbuhnya
Senada dengan penyampaian Camat Belinyu Lingga, dalam konfirmasinya mengatakan, berdasarkan laporan dari pihak PT PMM sampai saat ini pihaknya belum melakukan kegiatan apapun atas WIUP yang berada di Kecamatan Belinyu. Sementara itu Pihak PT PMM sendiri sampai saat ini masih belum bisa dihubungi namun demikian wartwan media akan terus berupaya untuk menghubunginya guna meminta konfirmasi terkait pengiriman mineral ikutan Zircon ke Kalimantan.
Untuk selanjutnya wartawan meda ini akan berusaha melakukan upaya konfimasi lanjutan ke pihak Kementerian ESDM Babel dan pihak KSOP terkait dokumen pengiriman mineral yang hanya dikuatkan dengan lampiran surat pernyataan direktur tanpa ada pengecekan ke lapang untuk membuktikan kebenaran asal – usul barang tersebut. ( tim /red )






