
Issuu, Parittiga, Bangka Barat – Publik mendesak Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas peristiwa lakatambang yang menewaskan satu orang anggota pekerja tambang yang beroperasi di kawasan hutang lindung penganak dengan pelaku tambang bernama Merro warga asal Dusun Penganak, Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu ( 10/5/2025 )
Informasi ini disampaikan oleh salah satu warga setempat yang berinisial MK, kepada media ini mengatakan bahwa telah terjadi kecelakaan tambang di lokasi penambangan ilegal milik Merro yang beroperasi di kawasan hutan lindung Dusun Penganak. Peristiwa itu terjadi pada hari Minggu ( 4/5) lalu, dan menewaskan salah satu orang anggota pekerja yang bernama Mat alias Mat Tato Asal Jawa. MK tidak mengungkap secara rinci kronologis peristiwa lakatambang di Tambang milik Merro yang sudah beroperasi sekiitar dua minggu pasca lebaran idhul fitri 1446 H. Mk juga mengatakan kepada media ini bahwa jasad korban sudah dikebumikan di Dusun Penganak.
“ Ada lakatambang di Lokasi Merro Bang, anak buahnya ninggal 1 orang, namanya biasa dipanggil Mat Tato,” Ungkap MK
“ Sepertinya sengaja disenyapkan supaya tidak ramai,” Ucap MK
Keterangan MK ini dikuatkan oleh keterangan lain yang berasal dari salah satu pekerja yang tidak mau disebutkan namanya, dan merupakan rekan kerja dari korban lakatambang tersebut. Pekerja ini membenarkan adanya lakatambang yang menewaskan rekan kerjanya bernama Mat Tato.
“ Betul Bang, ada kecelakann di tambang Merro yang penganak, satu orang meinggal, Mat Tato namanya,” Sebut salah satu pekerja lainnya.
Perlu diketahui bersama bahwa tambang milik Merro sudah cukup lama beraktivitas di Dusun Penganak tepatnya di Daerah Sungai Kebiang yang berbatas dengan Desa Ketap, Kecamatan Jebus yang merupakan Kawasan Hutan Lindung. Selain melakukan aktivitas penambangan pasir timah ilegal dengan menggunakan beberapa unit alat berat jenis excavator untuk melancarkan kegiatan tambang miliknya.
Selain melakukan kegiatan tambang, Merro juga mengembangkan usaha perkebunan sawit seluas puluhan hektar yang juga berada di dalam kawasan hutan lindung di wilayah tersebut. Merro sendiri selaku pemilik tambang, sampai saat ini belum bisa dihubungi, namun demikian media akan terus berupaya mendalami kasus lakatambang tersebut yang telah memakan korban jiwa.
Sebelumnya, pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan Jebu Bembang Antan ( KPH JBA ) selaku penanggungjawab kawasan hutan mengatakan telah berkali – kali melakukan imbauan bahkan pemasangan plang pengumuman larangan beraktivitas di kawasan tersebut juga telah dilakukan. Namun pelaku tambang terus saja membandel melakukan aktivitas penambangan pasir timah ilegal hingga terjadinya lakatambang yang memakan korban jiwa pada Minggu (4/5) lalu.
” Waalaikumsalam bg, dr terakhir abang konfirmasi ke kami besok nya kami sudah melakukan pengecekan lokasi dak tidak ad di temukan aktifitas penambangan dan org yg melakukan penambangan bg cm terakhir ABG confirmasi ke kami kami sudah melakukan pemasangan spanduk larangan kegiatan aktifitas, untuk laka tambang kami tidak mengetahui hal itu bg dan kami akan segera melakukan pengecekan lokasi terSbut dan akan berkoordinasi dengan stakholder yg ad di paritiga untuk kelokasi tesebut bg , terima kasih info ya,´´ Jelas Rully Polhut KPH JBA Minggu, (11/5)
Terkait peristiwa kejadian yang terkesan sengaja ditutupi dari khalayak ramai, media ini akan berusaha melakukan upaya upaya konfirmasi kepihak – pihak terkait termasuk kepihak Polres Bangka Barat, Polda Babel dan ke Pihak Gakkum / LHK Babel supaya dilakukan penindakan dan pengusutan secara tuntas. (tim)