
Issuu.site, Pangkalpinang, Henddra Widjaja, S.Ak Ketua Forum Komunikasi Pewarta Warga Indonesia Babel ( FK-PWI Babel ) memberikan sedikit komentar atas pelaporan terhadap salah satu warga Pangkalpinang bernama Sudarsono alias Panjul yang berprofesi sebagai wartawan online, terkait tuduhan terhadap dirinya yakni berita HOAX karena melalui Media tak berbadan hukum sehingga dianggap tidak berlegalitas, Pangkalpinang, Rabu (30/4/2025 )
Dalam persepektifnya, Henddra mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Sudarso dalam kapasitasnya sebagai masyarakat yang juga berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya merupakan hak azasi sebagai warga negara yang dilindungi oleh konstitusi
“ Sebagai warga negara Sudarsono alias Panjul menjalan amanah dari Konstitusi yakni Pasal 28 F UUD 1945, yang mengatur tentang hak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya. Setiap orang berhak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia,” Jelas Henddra yang saat ini aktif membangun kegiatan Komunitas Citizen Journalists melalui Forum Komunikasi Pewarta Warga Indonesia Bangka Belitung yang ia Ketuai.
“ Di Era Digital peran partisipasi aktif warga masyarakat dalam hal informasi sangatlah penting, karena sangat jarang sekali Media Arus Utama menjangkau suara suara masyarakat paling bawah, sehingga sangat diperlukan masyarakat itu sendiri yang mencari dan mempublikasi informasi melalui sarana segala jenis saluran yang tersedia,” Terangnya
Sudarsono sendiri kepada media ini mengatakan bahwa dalam mempublikasi pemberitaan temuan kejanggalan pada salah satu paslon Pilwako Pangkalpinang, dirinya mengantongi data data laporan dari warga yang merasa dirugikan oleh salah satu Bacalon Paslon Pilwako Pangkalpinang. Informasi yang ia publikasi berdasarkan hasil dari upaya upaya konfirmasi yang ia lakukan ke pihak pihak terkait termasuk ke salah satu pasangan Paslon dan Timses yang bersangkutan.
“ Data data lengkap Bang bahkan warga juga siap memberikan kesaksian bahkan mungkin warga yang merasakan dirugikan akan ikut melaporkan hal ini, jika masalah ini berlanjut, Ucap Sudarsono.
“Upaya konfirmasi ke yang terkait sudah saya lakukan,” Tambahnya
Dalam persoalan ini Henddra berharap kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan sehingga Paslon Pilwako yang bersangkutan tetap bisa konsentrasi dalam mengikuti kontestasi pada piihan ulang Wali Kota Pangkalpinang yang akan digelar tidak lama lagi.
“ Terlepas laporan yang sudah dilayangkan oleh Timses dari Paslon yang bersangkutan itu hak mereka ya, kita hargai itu, biarkan polisi yang pelajari kembali, namun demikian, saya berharap persoalan ini tidak berkelanjutan dan segera selesai sehingga Beliau ( Eka Mulya.red ) tidak terganggu dan tetap konsen berjuang bersama timsesnya,” Harap Henddra
Pihak Media Issuu juga sudah menghubungi nomor WA yang diduga pemiliknya adalah Paslon dari TIm Merdeka, untuk meminta konfirmasi serta penjelasan terkait pesoalan yang saat ini tengah bergulir, namun sampai berita ini tayang yang bersangkutan belum memberikan penjelasan apapun. Semoga yang bersangkutan membaca pemberitaan ini, sehingga pihaknya bisa menghubungi pihak redaksi untuk memberikan penjelasan kepada publik melalui media ini.( Tim/red )